BABAK PERTAMA JEMBATAN GALA BUKIT BATUAH BALIKPAPAN
Terima Kasih Saran dan Kritikannya
Jembatan di
ujung jalan Gang Lima (Gala) Pesona Bukit Batuah Kota Balikpapan Provinsi
Kalimantan Timur disorot beberapa orang. Kondisi jembatan yang menukik,
dianggap memotong jalan utama Blok Tunggal yang melintang.
Alasannya,
setiap ada kendaraan roda empat maka harus bergantian saat berpapasan dengan
mobil lain. Ruang jalur utama Bukit Batuah dianggap menjadi sempit, termakan
oleh bentangan jembatan Gang Lima.
Namun
sebaliknya, bila tidak ada jembatan yang membentang panjang, tentu saja setiap
warga yang melintas di Gang Lima akan mengalami kesulitan. Jika mereka yang
mengendarai kendaraan roda empat, tentu tidak bisa melintas.
Pernah suatu
ketika, ada pengendara sepeda motor dari kalangan perempuan sering kali
terjatuh. Kondisi saat itu bertanah, pihak developer hanya membuat pokok
jembatan namun tidak ada lintasan landasan.
Kemudian,
warga berinisiatif, melakukan semenisasi, memperpanjang jembatan supaya tidak
berwujud tanah merah yang setiap hujan menjadi licin. Sekarang begitu dibuat
semenisasi, memunculkan kontroversi.
Penghuni
warga Gang Lima tentu saja merasa berterima kasih jika ada masukan dan saran
dengan keberadaan infrastruktur yang memang dianggap kurang pas, ini akan
menjadi evaluasi.
Tepat hari Kamis malam, 17 September 2020, warga Gang Lima usai doa kampung membuat konsolidasi, melakukan runding untuk menyelesaikan kontroversi jembatan Gang Lima.
Singkat cerita, setelah
ada pendapat pandangan gagasan pikiran dari sebagian besar warga Gang Lima, diputuskan garis
perjuangan untuk menuntut kepada developer untuk ikut campur tangan.
Sebab
pondasi utama jembatan tersebut dibuat oleh developer, bukan dari warga. Karya
buatan developer dinilai memang kurang tepat, antara menyambung jalan Gang Lima
dengan Jalan Utama Blok Tunggal Bukit Batuah tidak sinkron.
Setidaknya,
developer harus mau mengubah, disesuaikan dengan sambung jalan antara Gang Lima
dengan jalan utama Blok Tunggal Bukit Batuah. Jembatan harus diubah total demi
mendapatkan kemanfaatan dan tepat sasaran.
Ibaratnya, konsumen membeli barang namun saat sudah dibayar, barang sudah ada di tangan, ternyata tidak sesuai selera harapan, barang dalam kondisi tidak bisa terpakai, maka konsumen berhak untuk mengembalikan dan menuntut barang yang sesuai pesanan bisa dipakai sesuai dengan kebutuhan.
Begitu juga, jembatan yang dibuat developer Pesona Bukit Batuah Balikpapan namun tiada guna, hanya bisa menimbulkan keluh kesah dan celaka ke warga.
Maka sudah kewajiban si penjual untuk sediakan barang yang memang dengan selera konsumen, sebagaimana kesepakatan dalam perdagangan hukum jual beli. Jembatan wajib diubah lagi demi keselamatan semua orang. (ilo)
Komentar
Posting Komentar